Minggu, 19 Januari 2014

Pandangan bisnis MLM tipe binary dalam islam




Saya tertarik untuk menulis blog ini karna saya pernah ikut bisnis MLM sampai sekarang pun saya masih ikut tapi saya tidak pernah menjalankannya (tidak pernah cari member/anggota) . penyesalan dan kerugian itu pasti ada, kenapa saya baru tahu itu semua sekarang ? seandainya dari dulu saya tahu saya tidak akan menjalankannya . sebenarnya memang dari dulu saya ingin ikut bisnis ini waktu saya kelas 3 SMA tapi dulu saya masih belum ada modal dan mencoba minta kepada bapak saya tidak dikasih bahkan dilarang . bisnis ini baru  terwujud saya ikuti saat di bangku kuliah tepatnya bulan  september  lalu saya teriming-iming oleh komisi yang ditawarkan tapi saya tidak pernah mendapat komisi karna tidak pernah menjalankannya, saya dulu begitu nekat sampai-sampai jual bb saya dengan harga murah 500.000 padahal itu masih belum lama saya pakai bahkan saya mau jual laptop tapi untungnya tidak jadi. Kerugian saya itu kurang lebih  2.jt tapi saya juga tidak merasa rugi dalam hal ini karna saya mendapat produknya tp kalau kupikirkan uangku yang terpakai sia-sia seandainya uang itu masih ada dalam rekeningku tapi kalau itu aku pikirkan terus lama-lama saya bisa stress dan saya sudah ikhlaskan itu biarlah allah menggantinya dengan cara lain. Produknya saya mau konsumsi sendiri , kalau mau dijual, mau dijual kemana coba ? dan produknya juga nanti saya mau kasih kenenek saya . kenapa saya tidak bersemangat untuk mengikuti bisnis ? semenjak saya mengikuti tarbiyah dulu ada pertanyaan dari seorang ikhwat tentang ini bisnis MLM , ternyata sistem yang saya ikuti saat ini adalah sistem binery bentuk piramid, mereka adalah meyakinkan seseorang untuk membeli sebuah barang atau produk agar dia (juga) mampu meyakinkan orang-orang lain untuk membeli produk tersebut (dan) agar orang-orang itu juga meyakinkan yang lainnya untuk membeli, demikian seterusnya. Setiap kali bertambah tingkatan anggota dibawahnya (downline), maka orang yang pertama akan mendapatkan komisi yang besar yang mencapai ribuan real. Setiap anggota yang dapat meyakinkan orang-orang setelahnya (downline-nya) untuk bergabung, akan mendapatkan komisi-komisi yang sangat besar yang mungkin dia dapatkan sepanjang berhasil merekrut anggota-anggota baru setelahnya ke dalam daftar para anggota. Inilah yang dinamakan dengan pemasaran berpiramida atau berjejaring (MLM). Teman tarbiyah saya juga yang ikut bisnis ini sudah berhenti dari bisnis ini katanya sejak dulu kemudian saya pun berniat begitu. Karna rasa penasaran mengapa bisnis tipe ini dikatakan haram, saya lansung browsing diinternet dan yang saya dapatkan seperti ini :

Jawaban:
Sesungguhnya transaksi sejenis ini adalah haram. Hal tersebut karena tujuan dari transaksi itu adalah komisi dan bukan produk. Terkadang komisi dapat mencapai puluhan ribu real sedangkan harga produk tidaklah melebihi sekian ratus real saja. Seorang yang berakal ketika dihadapkan antara dua pilihan, niscaya ia akan memilih komisi. Karena itu, sandaran perusahaan-perusahaan ini dalam memasarkan dan mempromosikan produk-produk mereka adalah menampakkan jumlah komisi yang besar yang mungkin didapatkan oleh anggota dan mengiming-imingi mereka dengan keuntungan yang melampaui batas sebagai imbalan dari modal yang kecil yaitu harga produk. Maka produk yang dipasarkan oleh perusahaan-perusahaan ini hanya sekedar label dan pengantar untuk mendapatkan komisi dan keuntungan.
Tatkala ini adalah hakikat dari transaksi di atas, maka dia adalah haram karena beberapa alasan:
Pertama: transaksi tersebut mengandung riba dengan dua macam jenisnya; riba fadh
l[2] dan riba nasi’ah

[3].  Anggota membayar sejumlah kecil dari hartanya untuk mendapatkan jumlah yang lebih besar darinya. Maka ia adalah barter uang dengan bentuk tafadhul (ada selisih nilai) dan ta’khir (tidak kontan). Dan ini adalah riba yang diharamkan menurut teks (alqur’an dan hadits) dan kesepakatan para ulama. Produk yang dijual oleh perusahaan kepada konsumen tiada lain hanya sebagai kedok untuk barter uang tersebut dan bukan menjadi tujuan anggota (untuk mendapatkan keuntungan dari pemasarannya) , sehingga (keberadaan produk) tidak berpengaruh dalam hukum (transaksi ini).
Kedua: ia termasuk gharar 

[4] yang diharamkan menurut syari’at.
Hal itu karena anggota tidak mengetahui apakah dia akan berhasil mendapatkan jumlah anggota yang cukup atau tidak?. Dan bagaimanapun pemasaran berjejaring atau piramida itu berlanjut, dan pasti akan mencapai batas akhir yang akan berhenti padanya. Sedangkan anggota tidak tahu ketika bergabung didalam piramida, apakah dia berada di tingkatan teratas sehingga ia beruntung atau berada di tingkatan bawah sehingga ia merugi? Dan kenyataannya, kebanyakan anggota piramida merugi kecuali sangat sedikit di tingkatan atas. Kalau begitu yang mendominasi adalah kerugian. Dan ini adalah hakikat gharar, yaitu ketidakjelasan antara dua perkara, yang paling mendominasi antara keduanya adalah yang menjadi pertimbangan. Dan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang dari gharar sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim dalam shahihnya.
Tiga: apa yang terkandung dalam transaksi ini berupa memakan harta manusia dengan cara yang tidak dibenarkan oleh syari’at, dimana tidak ada yang mengambil keuntungan dari akad (transaksi) ini selain perusahaan dan para anggota yang ditentukan oleh perusahaan dengan tujuan menipu anggota lainnya. Dan hal inilah yang datang nash pengharamannya dengan firman (Allah) Ta’ala,
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar)” [An-Nisa’:29]
Empat: apa yang terkandung dalam transaksi ini berupa penipuan, pengkaburan dan penyamaran hakikat yang sebenarnya terhadap orang-orang, dari sisi menampakan produk seakan-akan itulah tujuan dalam transaksi, padahal kenyataanya adalah bukan itu. Dan dari sisi, mereka mengiming-imingi komisi besar, yang seringnya tidak terwujud. Hal ini termasuk penipuan yang diharamkan. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,
“Barangsiapa yang menipu maka ia bukan termasuk golonganku” [Dikeluarkan Muslim dalam shahihnya]
Dan beliau juga bersabda,
“Dua orang yang bertransaksi jual beli mempunyai hak pilih (khiyar) selama belum berpisah. Jika keduanya saling jujur dan transparan, niscaya akan diberkati transaksinya. Dan jika keduanya saling dusta dan menutupi, niscaya akan dicabut keberkahan transaksinya.”[Muttafaqun’Alaihi]
Adapun pendapat bahwa transaksi ini tergolong samsarah (makelar), maka itu tidak benar. Karena samsarah adalah transaksi (dimana) pihak pertama mendapatkan imbalan atas usahanya mempertemukan barang (dengan pembelinya). Adapun pemasaran berjejaring (MLM), anggotanya-lah yang mengeluarkan biaya untuk memasarkan produk tersebut. Sebagaimana maksud hakikat dari makelar adalah memasarkan barang, berbeda dengan pemasaran berjejaring (MLM), maksud sebenarnya adalah pemasaran komisi dan bukan (pemasaran) produk. Karena itu orang yang bergabung (dalam MLM) memasarkan kepada orang yang akan memasarkan dan seterusnya (mencari downline). Berbeda dengan makelar, (dimana) pihak perantara benar-benar memasarkan kepada calon pembeli barang. Perbedaan diantara dua transaksi diatas adalah jelas.
Adapun pendapat yang menyatakan bahwa komisi-komisi tersebut masuk dalam kategori hibah (pemberian), maka inipun tidak benar. Andaikatapun pendapat itu diterima, maka tidak semua bentuk hibah itu boleh menurut syari’at. Seperti hibah yang terkait dengan suatu pinjaman adalah riba. Karena itu, Abdullah bin Salam berkata kepada Abu Burdah radhiyallahu’anhuma,
“Sesungguhnya engkau berada di suatu tempat yang tersebar riba didalamnya. Maka jika engkau memiliki hak pada seseorang kemudian dia menghadiahkan kepadamu sepikul jerami, sepikul gandum atau sepikul tumbuhan maka ia adalah riba.”[Dikeluarkan oleh Al-Bukhary dalam Ash-Shahih]
Dan (hukum) hibah pemberian  dilihat dari sebab terwujudnya hibah tersebut. Karena itu Nabi ‘alaihish shalatu wa sallam bersabda kepada pekerjanya yang datang lalu berkata, “Ini untuk kalian, dan ini dihadiahkan kepada saya.” Beliau ‘alaihish shalatu wa sallam pun menimpali,

“Tidakkah sepantasnya engkau duduk di rumah ayahmu atau ibumu, lalu engkau menunggu apakah dihadiahkan kepadamu atau tidak?” [Muttafaqun’Alaih]
Dan komisi-komisi ini hanyalah diperoleh karena bergabung dalam sistem pemasaran berjejaring. Maka apapun namanya, baik itu hadiah, hibah atau selainnya, maka hal tersebut sama sekali tidak mengubah hakikat dan hukumnya.

Dan (juga) hal yang patut disebut disana ada beberapa perusahaan yang muncul di pasar bursa dengan sistem pemasaran berjejaring atau berpiramida (MLM) dalam transaksi mereka, seperti Smart Way, Gold Quest dan Seven Diamond. Dan hukumnya sama dengan perusahaan-perusaha an yang telah disebutkan diatas. Walaupun sebagiannya berbeda dengan yang lainnya pada produk-produk yang mereka perdagangkan.

Saya ingin menambahkan sedikit tentang ini dari pengalaman saya pribadi bahwa bisnis ini mengajarkan saya untuk berbohong dan meninggalkan waktu sholat serta bersifat cinta akan dunia. . astaghfirullahul adzim semoga allah mengampuni dosa saya . tapi bukan berarti semua bisnis MLM haram ada juga yang halal, yang halal itu seperti apa ? tanya om google. Bagi yang penganut bisnis MLM seperti saya kalian pilih mana mau mengerjakan sesuatu haram yang benar-benar dilarang  atau tetap pada sifat kecintaan pada harta.? Ingat kawand,,, dunia ini hanya tempat persinggahan sementara , tempat kita sesungguhnya yaitu akhirat. Rezeki biar allah yang mengaturnya . mungkin itu saja



Wabillahi taufiq wa shalallahu ‘ala Nabiyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi.


[1]  Al Lajnah Ad Daimah lil buhuts wal ifta (komisi khusus bagian riset ilmiah dan fatwa)
 adalah sebuah lembaga riset dan fatwa di Negara Arab Saudi, yang beranggotakan para ulama yang terkemuka yang memiliki kapabilitas dibidangnya yang diakui dunia.
[2]  Riba fadhl adalah jual beli barang ribawi yang sejenis dengan penambahan nilai pada salah satunya contohnya emas 1 gr dijual dengan emas 2 gram, atau kurma 1 kg dijual dengan kurma 2 kg
[3] Riba Nasiah adalah jual beli barang ribawi dengan mengakhirkan waktu transaksi (tidak kontan) baik ada perbedaan nilai atau tidak contoh jual emas 1 gram dengan emas lain 1gram namun diterima setalah satu minggu (tidak kontan) semua ini termasuk riba yang dilarang dalam islam.
[4] Disyaratkan dalam jual beli yang direstui syariat adalah tidak ada unsur penipuan atau ketidak jelasan (Gharar)

10 komentar:

Unknown mengatakan...

www.bonusglucogen.com

Unknown mengatakan...

MULTY SUKSES INDONESIA MERUPAKAN MLM BINARY TERBARU 2015 DENGAN PRODUK BIO SPRAY GOLD. TERSEDI WEB SUPPORT UNTUK SARANA MENGEMBANGKAN JARINGAN ANDA.
INFO LENGKAP HUB YUDI 085885538755 ATAU KUNJUNGI www.bisnisbyosprai.com

Unknown mengatakan...

AYO SIAPA LAGI...!!!! Bisnis Modal 99rb bisa dapet 100rb sampai 1juta perhari ?

Iya,,,sangat betul....cara kerja mudah,,,cukup pake BB+FB dan goyang jempol aja...Modal Murah Bonus Mewah!

Saya akan memberikan PROMO BESAAAAAR...!!!!

=== PAKET PROMO A ===

JOIN 9 paket Dapat 9HU Cashback 250rb
( Syarat & Ketentuan : Titik atas mensponsori 8titik dibawahnya, dan dibuat 4 Pasang dgn posisi bebas! Yg penting terjadi 4pasangan, BONUS ditransfer langsung ke rekening member pd hari berikutnya )

=== PAKET PROMO B ===

Join 7 paket Gratis 2 HU tanpa produk
(Syarat & Ketentuan : Titik atas mensponsori 8titik dibawahnya, dan dibuat 4 Pasang dgn posisi bebas! Yg penting terjadi 4pasangan )
Segera kirim data dibawah ini
Username :
Nama Lengkap :
Alamat Lengkap :
Kota/Kab :
Provinsi :
Kode Pos :
No Hp :
Pilihan Paket Promo : A/B (pilih salah satu)

Jangan Lewatkan PROMO CASHBACK 250rb dan Gratis 2HU ini ya......
Bisnis Modal 99rb bisa dapet 100rb sampai 1juta perhari hanya disini tempatnya...modal dikit hasil selangit... info detail chat me !
www.luxuryqiu27.blogspot.com

Unknown mengatakan...

Apa saja keuntungan menjd member MCI ?
#Keanggotaan seumur hidup, tanpa tutup poin
#Dapat website duplikat yg bisa dikelola sendiri
#Dapat 6 bonus dan 2 reward :
1. Bonus sponsor 200-300rb setiap jual 1 paket produk MCI
2. Bonus Level 500rb, setiap terjadi penambahan 1 Member kiri dan 1 Member kanan disetiap level
3. Bonus Pasangan 50rb, setiap penambahan member 1 kiri, 1 kanan
4. Bonus Cycling 50rb, setiap terjadi penambahan member 2 kiri, 2 kanan
5. Bonus Mega Matching, setiap downline mendapat bonus pasangan, kita mendpt bonus mega matching (6 generasi), gen 1-3 : 25%, gen 4-6 : 10%.
6. Bonus Royalty 1 % jika mencapai 400 kiri 400 kanan. Royalty 2 % jika mencapai 1000 kiri 1000 kanan.
7. Reward jalan2 gratis+uang saku, jika bisa mengumpulkan poin sesuai promo.
8. Reward cash 500 jt jika berhasil 5000 kiri 5000 kanan.
Bagaimana cara mendaftar jadi Member MCI ?
Hanya beli salah satu paket MCI kesaya, semua bonus di atas berpeluang anda miliki. Dimanapun anda berada, paket siap meluncur, mengapa? Krn stokis MCI ada di seluruh Indonesia

Info lebih lanjut hub 082345488040

Unknown mengatakan...

Sebaiknya orang yang menulis blong harus lebih belajar lagi anatara MLM Haram dan Halal. Jangan asal ngomong doang mengenai Binari. Matahari juga gitu kless bahkan sistem matahari lebih merugikan apalagi pake tutup point. Hmmm.

Menguntungkan yang di ats. Perlu km cari2 usaha d luaran sana yang tdk menguntungkan yang di ats.? Ada gak.?? Pastilah tidak ada. Buat apa buat usaha kalau tidak dapat keuntungan. Sy rasa yang bisa mengatakan haram dan halal MLM itu adalah mereka yang sudah berpuluh2 tahun pindah2 dan gonta ganti MLM. Bukan yang baru beberapa tahun jalan. Soalnya apa yang dikatakan mengenai MLM hampir salah semua.

Unknown mengatakan...

Sebaiknya orang yang menulis blong harus lebih belajar lagi anatara MLM Haram dan Halal. Jangan asal ngomong doang mengenai Binari. Matahari juga gitu kless bahkan sistem matahari lebih merugikan apalagi pake tutup point. Hmmm.

Menguntungkan yang di ats. Perlu km cari2 usaha d luaran sana yang tdk menguntungkan yang di ats.? Ada gak.?? Pastilah tidak ada. Buat apa buat usaha kalau tidak dapat keuntungan. Sy rasa yang bisa mengatakan haram dan halal MLM itu adalah mereka yang sudah berpuluh2 tahun pindah2 dan gonta ganti MLM. Bukan yang baru beberapa tahun jalan. Soalnya apa yang dikatakan mengenai MLM hampir salah semua.

Unknown mengatakan...

Apa saja keuntungan menjd member MCI ?
#Keanggotaan seumur hidup, tanpa tutup poin
#Dapat website duplikat yg bisa dikelola sendiri
#Dapat 6 bonus dan 2 reward :
1. Bonus sponsor 200-300rb setiap jual 1 paket produk MCI
2. Bonus Level 500rb, setiap terjadi penambahan 1 Member kiri dan 1 Member kanan disetiap level
3. Bonus Pasangan 50rb, setiap penambahan member 1 kiri, 1 kanan
4. Bonus Cycling 50rb, setiap terjadi penambahan member 2 kiri, 2 kanan
5. Bonus Mega Matching, setiap downline mendapat bonus pasangan, kita mendpt bonus mega matching (6 generasi), gen 1-3 : 25%, gen 4-6 : 10%.
6. Bonus Royalty 1 % jika mencapai 400 kiri 400 kanan. Royalty 2 % jika mencapai 1000 kiri 1000 kanan.
7. Reward jalan2 gratis+uang saku, jika bisa mengumpulkan poin sesuai promo.
8. Reward cash 500 jt jika berhasil 5000 kiri 5000 kanan.
Bagaimana cara mendaftar jadi Member MCI ?
Hanya beli salah satu paket MCI kesaya, semua bonus di atas berpeluang anda miliki. Dimanapun anda berada, paket siap meluncur, mengapa? Krn stokis MCI ada di seluruh Indonesia

Info lebih lanjut hub 082345488040

Unknown mengatakan...

Yg pengen tau bisnis MLM "bersertifikasi Syariah", produknya yg sangat banyak manfaatnya, bisnisnya mencakupnya 190 negara, dan dapat di wariskan ,
Hubungi : 08972633392

Unknown mengatakan...

Yg pengen tau bisnis MLM "bersertifikasi Syariah", produknya yg sangat banyak manfaatnya, bisnisnya mencakupnya 190 negara, dan dapat di wariskan ,
Hubungi : 08972633392

Unknown mengatakan...

Bicara tentang kehalaln mlm harus ingat paytren. Bisnis syar'ie yg sdh beredar di berbagai negara. Utk info lebih lanjutnya hubungi saya 085852455588.
Tanpa menjalankan bisnisnya sdh sgt menguntungkan buat kita apalagi dijalankan. Daftar sekali berlaku seumur hidup bahkan bisa di wariskan ke anak cucu

Posting Komentar

Minggu, 19 Januari 2014

Pandangan bisnis MLM tipe binary dalam islam

Diposting oleh Unknown di 08.41


Saya tertarik untuk menulis blog ini karna saya pernah ikut bisnis MLM sampai sekarang pun saya masih ikut tapi saya tidak pernah menjalankannya (tidak pernah cari member/anggota) . penyesalan dan kerugian itu pasti ada, kenapa saya baru tahu itu semua sekarang ? seandainya dari dulu saya tahu saya tidak akan menjalankannya . sebenarnya memang dari dulu saya ingin ikut bisnis ini waktu saya kelas 3 SMA tapi dulu saya masih belum ada modal dan mencoba minta kepada bapak saya tidak dikasih bahkan dilarang . bisnis ini baru  terwujud saya ikuti saat di bangku kuliah tepatnya bulan  september  lalu saya teriming-iming oleh komisi yang ditawarkan tapi saya tidak pernah mendapat komisi karna tidak pernah menjalankannya, saya dulu begitu nekat sampai-sampai jual bb saya dengan harga murah 500.000 padahal itu masih belum lama saya pakai bahkan saya mau jual laptop tapi untungnya tidak jadi. Kerugian saya itu kurang lebih  2.jt tapi saya juga tidak merasa rugi dalam hal ini karna saya mendapat produknya tp kalau kupikirkan uangku yang terpakai sia-sia seandainya uang itu masih ada dalam rekeningku tapi kalau itu aku pikirkan terus lama-lama saya bisa stress dan saya sudah ikhlaskan itu biarlah allah menggantinya dengan cara lain. Produknya saya mau konsumsi sendiri , kalau mau dijual, mau dijual kemana coba ? dan produknya juga nanti saya mau kasih kenenek saya . kenapa saya tidak bersemangat untuk mengikuti bisnis ? semenjak saya mengikuti tarbiyah dulu ada pertanyaan dari seorang ikhwat tentang ini bisnis MLM , ternyata sistem yang saya ikuti saat ini adalah sistem binery bentuk piramid, mereka adalah meyakinkan seseorang untuk membeli sebuah barang atau produk agar dia (juga) mampu meyakinkan orang-orang lain untuk membeli produk tersebut (dan) agar orang-orang itu juga meyakinkan yang lainnya untuk membeli, demikian seterusnya. Setiap kali bertambah tingkatan anggota dibawahnya (downline), maka orang yang pertama akan mendapatkan komisi yang besar yang mencapai ribuan real. Setiap anggota yang dapat meyakinkan orang-orang setelahnya (downline-nya) untuk bergabung, akan mendapatkan komisi-komisi yang sangat besar yang mungkin dia dapatkan sepanjang berhasil merekrut anggota-anggota baru setelahnya ke dalam daftar para anggota. Inilah yang dinamakan dengan pemasaran berpiramida atau berjejaring (MLM). Teman tarbiyah saya juga yang ikut bisnis ini sudah berhenti dari bisnis ini katanya sejak dulu kemudian saya pun berniat begitu. Karna rasa penasaran mengapa bisnis tipe ini dikatakan haram, saya lansung browsing diinternet dan yang saya dapatkan seperti ini :

Jawaban:
Sesungguhnya transaksi sejenis ini adalah haram. Hal tersebut karena tujuan dari transaksi itu adalah komisi dan bukan produk. Terkadang komisi dapat mencapai puluhan ribu real sedangkan harga produk tidaklah melebihi sekian ratus real saja. Seorang yang berakal ketika dihadapkan antara dua pilihan, niscaya ia akan memilih komisi. Karena itu, sandaran perusahaan-perusahaan ini dalam memasarkan dan mempromosikan produk-produk mereka adalah menampakkan jumlah komisi yang besar yang mungkin didapatkan oleh anggota dan mengiming-imingi mereka dengan keuntungan yang melampaui batas sebagai imbalan dari modal yang kecil yaitu harga produk. Maka produk yang dipasarkan oleh perusahaan-perusahaan ini hanya sekedar label dan pengantar untuk mendapatkan komisi dan keuntungan.
Tatkala ini adalah hakikat dari transaksi di atas, maka dia adalah haram karena beberapa alasan:
Pertama: transaksi tersebut mengandung riba dengan dua macam jenisnya; riba fadh
l[2] dan riba nasi’ah

[3].  Anggota membayar sejumlah kecil dari hartanya untuk mendapatkan jumlah yang lebih besar darinya. Maka ia adalah barter uang dengan bentuk tafadhul (ada selisih nilai) dan ta’khir (tidak kontan). Dan ini adalah riba yang diharamkan menurut teks (alqur’an dan hadits) dan kesepakatan para ulama. Produk yang dijual oleh perusahaan kepada konsumen tiada lain hanya sebagai kedok untuk barter uang tersebut dan bukan menjadi tujuan anggota (untuk mendapatkan keuntungan dari pemasarannya) , sehingga (keberadaan produk) tidak berpengaruh dalam hukum (transaksi ini).
Kedua: ia termasuk gharar 

[4] yang diharamkan menurut syari’at.
Hal itu karena anggota tidak mengetahui apakah dia akan berhasil mendapatkan jumlah anggota yang cukup atau tidak?. Dan bagaimanapun pemasaran berjejaring atau piramida itu berlanjut, dan pasti akan mencapai batas akhir yang akan berhenti padanya. Sedangkan anggota tidak tahu ketika bergabung didalam piramida, apakah dia berada di tingkatan teratas sehingga ia beruntung atau berada di tingkatan bawah sehingga ia merugi? Dan kenyataannya, kebanyakan anggota piramida merugi kecuali sangat sedikit di tingkatan atas. Kalau begitu yang mendominasi adalah kerugian. Dan ini adalah hakikat gharar, yaitu ketidakjelasan antara dua perkara, yang paling mendominasi antara keduanya adalah yang menjadi pertimbangan. Dan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang dari gharar sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim dalam shahihnya.
Tiga: apa yang terkandung dalam transaksi ini berupa memakan harta manusia dengan cara yang tidak dibenarkan oleh syari’at, dimana tidak ada yang mengambil keuntungan dari akad (transaksi) ini selain perusahaan dan para anggota yang ditentukan oleh perusahaan dengan tujuan menipu anggota lainnya. Dan hal inilah yang datang nash pengharamannya dengan firman (Allah) Ta’ala,
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar)” [An-Nisa’:29]
Empat: apa yang terkandung dalam transaksi ini berupa penipuan, pengkaburan dan penyamaran hakikat yang sebenarnya terhadap orang-orang, dari sisi menampakan produk seakan-akan itulah tujuan dalam transaksi, padahal kenyataanya adalah bukan itu. Dan dari sisi, mereka mengiming-imingi komisi besar, yang seringnya tidak terwujud. Hal ini termasuk penipuan yang diharamkan. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,
“Barangsiapa yang menipu maka ia bukan termasuk golonganku” [Dikeluarkan Muslim dalam shahihnya]
Dan beliau juga bersabda,
“Dua orang yang bertransaksi jual beli mempunyai hak pilih (khiyar) selama belum berpisah. Jika keduanya saling jujur dan transparan, niscaya akan diberkati transaksinya. Dan jika keduanya saling dusta dan menutupi, niscaya akan dicabut keberkahan transaksinya.”[Muttafaqun’Alaihi]
Adapun pendapat bahwa transaksi ini tergolong samsarah (makelar), maka itu tidak benar. Karena samsarah adalah transaksi (dimana) pihak pertama mendapatkan imbalan atas usahanya mempertemukan barang (dengan pembelinya). Adapun pemasaran berjejaring (MLM), anggotanya-lah yang mengeluarkan biaya untuk memasarkan produk tersebut. Sebagaimana maksud hakikat dari makelar adalah memasarkan barang, berbeda dengan pemasaran berjejaring (MLM), maksud sebenarnya adalah pemasaran komisi dan bukan (pemasaran) produk. Karena itu orang yang bergabung (dalam MLM) memasarkan kepada orang yang akan memasarkan dan seterusnya (mencari downline). Berbeda dengan makelar, (dimana) pihak perantara benar-benar memasarkan kepada calon pembeli barang. Perbedaan diantara dua transaksi diatas adalah jelas.
Adapun pendapat yang menyatakan bahwa komisi-komisi tersebut masuk dalam kategori hibah (pemberian), maka inipun tidak benar. Andaikatapun pendapat itu diterima, maka tidak semua bentuk hibah itu boleh menurut syari’at. Seperti hibah yang terkait dengan suatu pinjaman adalah riba. Karena itu, Abdullah bin Salam berkata kepada Abu Burdah radhiyallahu’anhuma,
“Sesungguhnya engkau berada di suatu tempat yang tersebar riba didalamnya. Maka jika engkau memiliki hak pada seseorang kemudian dia menghadiahkan kepadamu sepikul jerami, sepikul gandum atau sepikul tumbuhan maka ia adalah riba.”[Dikeluarkan oleh Al-Bukhary dalam Ash-Shahih]
Dan (hukum) hibah pemberian  dilihat dari sebab terwujudnya hibah tersebut. Karena itu Nabi ‘alaihish shalatu wa sallam bersabda kepada pekerjanya yang datang lalu berkata, “Ini untuk kalian, dan ini dihadiahkan kepada saya.” Beliau ‘alaihish shalatu wa sallam pun menimpali,

“Tidakkah sepantasnya engkau duduk di rumah ayahmu atau ibumu, lalu engkau menunggu apakah dihadiahkan kepadamu atau tidak?” [Muttafaqun’Alaih]
Dan komisi-komisi ini hanyalah diperoleh karena bergabung dalam sistem pemasaran berjejaring. Maka apapun namanya, baik itu hadiah, hibah atau selainnya, maka hal tersebut sama sekali tidak mengubah hakikat dan hukumnya.

Dan (juga) hal yang patut disebut disana ada beberapa perusahaan yang muncul di pasar bursa dengan sistem pemasaran berjejaring atau berpiramida (MLM) dalam transaksi mereka, seperti Smart Way, Gold Quest dan Seven Diamond. Dan hukumnya sama dengan perusahaan-perusaha an yang telah disebutkan diatas. Walaupun sebagiannya berbeda dengan yang lainnya pada produk-produk yang mereka perdagangkan.

Saya ingin menambahkan sedikit tentang ini dari pengalaman saya pribadi bahwa bisnis ini mengajarkan saya untuk berbohong dan meninggalkan waktu sholat serta bersifat cinta akan dunia. . astaghfirullahul adzim semoga allah mengampuni dosa saya . tapi bukan berarti semua bisnis MLM haram ada juga yang halal, yang halal itu seperti apa ? tanya om google. Bagi yang penganut bisnis MLM seperti saya kalian pilih mana mau mengerjakan sesuatu haram yang benar-benar dilarang  atau tetap pada sifat kecintaan pada harta.? Ingat kawand,,, dunia ini hanya tempat persinggahan sementara , tempat kita sesungguhnya yaitu akhirat. Rezeki biar allah yang mengaturnya . mungkin itu saja



Wabillahi taufiq wa shalallahu ‘ala Nabiyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi.


[1]  Al Lajnah Ad Daimah lil buhuts wal ifta (komisi khusus bagian riset ilmiah dan fatwa)
 adalah sebuah lembaga riset dan fatwa di Negara Arab Saudi, yang beranggotakan para ulama yang terkemuka yang memiliki kapabilitas dibidangnya yang diakui dunia.
[2]  Riba fadhl adalah jual beli barang ribawi yang sejenis dengan penambahan nilai pada salah satunya contohnya emas 1 gr dijual dengan emas 2 gram, atau kurma 1 kg dijual dengan kurma 2 kg
[3] Riba Nasiah adalah jual beli barang ribawi dengan mengakhirkan waktu transaksi (tidak kontan) baik ada perbedaan nilai atau tidak contoh jual emas 1 gram dengan emas lain 1gram namun diterima setalah satu minggu (tidak kontan) semua ini termasuk riba yang dilarang dalam islam.
[4] Disyaratkan dalam jual beli yang direstui syariat adalah tidak ada unsur penipuan atau ketidak jelasan (Gharar)

10 komentar on "Pandangan bisnis MLM tipe binary dalam islam"

Unknown on 2 Juli 2014 pukul 13.58 mengatakan...

www.bonusglucogen.com

Unknown on 15 Januari 2015 pukul 10.10 mengatakan...

MULTY SUKSES INDONESIA MERUPAKAN MLM BINARY TERBARU 2015 DENGAN PRODUK BIO SPRAY GOLD. TERSEDI WEB SUPPORT UNTUK SARANA MENGEMBANGKAN JARINGAN ANDA.
INFO LENGKAP HUB YUDI 085885538755 ATAU KUNJUNGI www.bisnisbyosprai.com

Unknown on 25 Februari 2015 pukul 20.06 mengatakan...

AYO SIAPA LAGI...!!!! Bisnis Modal 99rb bisa dapet 100rb sampai 1juta perhari ?

Iya,,,sangat betul....cara kerja mudah,,,cukup pake BB+FB dan goyang jempol aja...Modal Murah Bonus Mewah!

Saya akan memberikan PROMO BESAAAAAR...!!!!

=== PAKET PROMO A ===

JOIN 9 paket Dapat 9HU Cashback 250rb
( Syarat & Ketentuan : Titik atas mensponsori 8titik dibawahnya, dan dibuat 4 Pasang dgn posisi bebas! Yg penting terjadi 4pasangan, BONUS ditransfer langsung ke rekening member pd hari berikutnya )

=== PAKET PROMO B ===

Join 7 paket Gratis 2 HU tanpa produk
(Syarat & Ketentuan : Titik atas mensponsori 8titik dibawahnya, dan dibuat 4 Pasang dgn posisi bebas! Yg penting terjadi 4pasangan )
Segera kirim data dibawah ini
Username :
Nama Lengkap :
Alamat Lengkap :
Kota/Kab :
Provinsi :
Kode Pos :
No Hp :
Pilihan Paket Promo : A/B (pilih salah satu)

Jangan Lewatkan PROMO CASHBACK 250rb dan Gratis 2HU ini ya......
Bisnis Modal 99rb bisa dapet 100rb sampai 1juta perhari hanya disini tempatnya...modal dikit hasil selangit... info detail chat me !
www.luxuryqiu27.blogspot.com

Unknown on 2 Oktober 2015 pukul 08.12 mengatakan...

Apa saja keuntungan menjd member MCI ?
#Keanggotaan seumur hidup, tanpa tutup poin
#Dapat website duplikat yg bisa dikelola sendiri
#Dapat 6 bonus dan 2 reward :
1. Bonus sponsor 200-300rb setiap jual 1 paket produk MCI
2. Bonus Level 500rb, setiap terjadi penambahan 1 Member kiri dan 1 Member kanan disetiap level
3. Bonus Pasangan 50rb, setiap penambahan member 1 kiri, 1 kanan
4. Bonus Cycling 50rb, setiap terjadi penambahan member 2 kiri, 2 kanan
5. Bonus Mega Matching, setiap downline mendapat bonus pasangan, kita mendpt bonus mega matching (6 generasi), gen 1-3 : 25%, gen 4-6 : 10%.
6. Bonus Royalty 1 % jika mencapai 400 kiri 400 kanan. Royalty 2 % jika mencapai 1000 kiri 1000 kanan.
7. Reward jalan2 gratis+uang saku, jika bisa mengumpulkan poin sesuai promo.
8. Reward cash 500 jt jika berhasil 5000 kiri 5000 kanan.
Bagaimana cara mendaftar jadi Member MCI ?
Hanya beli salah satu paket MCI kesaya, semua bonus di atas berpeluang anda miliki. Dimanapun anda berada, paket siap meluncur, mengapa? Krn stokis MCI ada di seluruh Indonesia

Info lebih lanjut hub 082345488040

Unknown on 2 Oktober 2015 pukul 08.21 mengatakan...

Sebaiknya orang yang menulis blong harus lebih belajar lagi anatara MLM Haram dan Halal. Jangan asal ngomong doang mengenai Binari. Matahari juga gitu kless bahkan sistem matahari lebih merugikan apalagi pake tutup point. Hmmm.

Menguntungkan yang di ats. Perlu km cari2 usaha d luaran sana yang tdk menguntungkan yang di ats.? Ada gak.?? Pastilah tidak ada. Buat apa buat usaha kalau tidak dapat keuntungan. Sy rasa yang bisa mengatakan haram dan halal MLM itu adalah mereka yang sudah berpuluh2 tahun pindah2 dan gonta ganti MLM. Bukan yang baru beberapa tahun jalan. Soalnya apa yang dikatakan mengenai MLM hampir salah semua.

Unknown on 2 Oktober 2015 pukul 08.23 mengatakan...

Sebaiknya orang yang menulis blong harus lebih belajar lagi anatara MLM Haram dan Halal. Jangan asal ngomong doang mengenai Binari. Matahari juga gitu kless bahkan sistem matahari lebih merugikan apalagi pake tutup point. Hmmm.

Menguntungkan yang di ats. Perlu km cari2 usaha d luaran sana yang tdk menguntungkan yang di ats.? Ada gak.?? Pastilah tidak ada. Buat apa buat usaha kalau tidak dapat keuntungan. Sy rasa yang bisa mengatakan haram dan halal MLM itu adalah mereka yang sudah berpuluh2 tahun pindah2 dan gonta ganti MLM. Bukan yang baru beberapa tahun jalan. Soalnya apa yang dikatakan mengenai MLM hampir salah semua.

Unknown on 2 Oktober 2015 pukul 08.25 mengatakan...

Apa saja keuntungan menjd member MCI ?
#Keanggotaan seumur hidup, tanpa tutup poin
#Dapat website duplikat yg bisa dikelola sendiri
#Dapat 6 bonus dan 2 reward :
1. Bonus sponsor 200-300rb setiap jual 1 paket produk MCI
2. Bonus Level 500rb, setiap terjadi penambahan 1 Member kiri dan 1 Member kanan disetiap level
3. Bonus Pasangan 50rb, setiap penambahan member 1 kiri, 1 kanan
4. Bonus Cycling 50rb, setiap terjadi penambahan member 2 kiri, 2 kanan
5. Bonus Mega Matching, setiap downline mendapat bonus pasangan, kita mendpt bonus mega matching (6 generasi), gen 1-3 : 25%, gen 4-6 : 10%.
6. Bonus Royalty 1 % jika mencapai 400 kiri 400 kanan. Royalty 2 % jika mencapai 1000 kiri 1000 kanan.
7. Reward jalan2 gratis+uang saku, jika bisa mengumpulkan poin sesuai promo.
8. Reward cash 500 jt jika berhasil 5000 kiri 5000 kanan.
Bagaimana cara mendaftar jadi Member MCI ?
Hanya beli salah satu paket MCI kesaya, semua bonus di atas berpeluang anda miliki. Dimanapun anda berada, paket siap meluncur, mengapa? Krn stokis MCI ada di seluruh Indonesia

Info lebih lanjut hub 082345488040

Unknown on 27 Agustus 2016 pukul 10.04 mengatakan...

Yg pengen tau bisnis MLM "bersertifikasi Syariah", produknya yg sangat banyak manfaatnya, bisnisnya mencakupnya 190 negara, dan dapat di wariskan ,
Hubungi : 08972633392

Unknown on 27 Agustus 2016 pukul 10.04 mengatakan...

Yg pengen tau bisnis MLM "bersertifikasi Syariah", produknya yg sangat banyak manfaatnya, bisnisnya mencakupnya 190 negara, dan dapat di wariskan ,
Hubungi : 08972633392

Unknown on 28 Agustus 2016 pukul 20.06 mengatakan...

Bicara tentang kehalaln mlm harus ingat paytren. Bisnis syar'ie yg sdh beredar di berbagai negara. Utk info lebih lanjutnya hubungi saya 085852455588.
Tanpa menjalankan bisnisnya sdh sgt menguntungkan buat kita apalagi dijalankan. Daftar sekali berlaku seumur hidup bahkan bisa di wariskan ke anak cucu

Posting Komentar

Cute Bow Tie Hearts Blinking Blue and Pink Pointer